JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi KPK soal operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Pada Sabtu (3/2/2018) malam, Nyono digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami masih menunggu penjelasan resmi KPK atas peristiwa OTT itu, bagaimana kejadiannya dan dalam kasus apa," ujar Ace saat dihubungi wartawan, Minggu (4/2/2018).
Menurut Ace, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas terhadap Nyono jika benar tersangkut OTT KPK. "Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," tuturnya.
Baca juga: Empat Jam Geledah Rumah Bupati Jombang, KPK Bawa 2 Map Dokumen
Diberitakan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/2018) malam, digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memeriksanya dalam dugaan kasus suap. Detail kasus dan status hukumnya dalam waktu dekat akan diumumkan KPK.
Pengusaha yang juga petani tebu itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang periode 2008-2013 dari Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.