Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Fraksi di DPR yang Setuju Minuman Beralkohol Dijual Bebas

Kompas.com - 21/01/2018, 18:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol Arwani Thomafi menyebut bahwa semua fraksi di DPR dan pemerintah secara bulat setuju untuk melakukan penertiban dengan melarang penjualan minuman beralkohol secara bebas.

"Saya tegaskan seluruh fraksi dan pemerintah sepakat untuk menertibkan penjualan minuman beralkohol," kata Arwani dalam keterangan tertulis, Minggu (21/1/2018).

Dia menepis kabar yang menyebut bahwa ada sejumlah fraksi di DPR yang setuju minuman beralkohol dijual secara bebas.

"Jadi, tidak benar bila ada informasi yang menyebutkan soal komposisi fraksi-fraksi di DPR yang setuju minuman beralkohol dijual secara bebas," ujar Arwani.

Para fraksi di DPR diketahui belum menemukan titik temu soal poin krusial dalam RUU Minuman Beralkohol.  Poin krusial yang belum menemukan titik temu itu yakni soal penamaan judul dalam RUU tersebut.

(Baca juga: Fraksi di DPR Belum Sepakati Poin Krusial RUU Minuman Beralkohol)

Para fraksi masih berbeda pandangan apakah menggunakan nomenklatur "larangan minuman beralkohol", "pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol", atau tanpa embel-embel dua nomenklatur tersebut.

"Di poin ini, fraksi-fraksi mengalami perbedaan pandangan," kata Arwani.

Posisinya, lanjut Arwani, fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "larangan" adalah Fraksi PPP dan Fraksi PKS. Fraksi PAN kemudian menyusul dan mendukung soal larangan.

Adapun yang setuju menggunakan nomenklatur "pengendalian dan pengawasan" yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi Nasdem.

Sedangkan fraksi yang mengusulkan judul tanpa embel-embel "larangan" atau "pengendalian dan pengawasan", menurut Arwani, yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB.

(Baca juga: Soal Minuman Beralkohol, Kemendagri Ingin Ada Pengendalian dan Pengawasan)

Sejak dibentuk 2015 lalu, lanjut dia, pansus RUU ini masih bekerja. Rapat terakhir adalah rapat internal Rabu (17/1/2018) kemarin, yang membahas jadwal rapat dengan pemerintah di masa sidang.

"Masa kerja Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol diperpanjang karena memang ada poin krusial yang belum menemukan titik temu di antara fraksi-fraksi di parlemen," ujar Arwani.

Dia menyebut, Fraksi PPP merupakan inisiator tunggal pengusulan RUU Larangan Minuman Beralkohol yang dilakukan sejak DPR periode 2009-2014. Namun, karena waktunya tidak memungkinkan, usulan tersebut kandas.

"Usulan tersebut kami perjuangkan kembali di DPR periode 2014-2019 melalui Badan Legislatif (Baleg) DPR. Dalam pengusulan tersebut, Fraksi PKS turut serta menjadi inisator. Praktis, sejak itu, secara formal pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol ada dua fraksi yakni PPP dan PKS," ujar politisi PPP itu.

Kompas TV Ribuan Minuman Alkohol Ilegal Diamankan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com