Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Kaget Mendagri Bilang Sipol dan Verifikasi Faktual Sama Saja

Kompas.com - 17/01/2018, 22:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kegiatan verifikasi faktual adalah dua hal yang sama, menggelitik komisioner dan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).

"Mendagri bilang gitu?" tanya Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, ketika dimintakan tanggapan oleh wartawan, di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

"Maksudnya Pak Mendagri-nya?" tanya dia lagi.

Baca juga: Mendagri Sebut Sipol KPU dan Verifikasi Faktual Sama Saja

Meski merasa ada yang keliru, Wahyu enggan meluruskan pemahaman Mendagri.

"Kami tidak dalam meluruskan siapapun. Tapi dalam pandangan kami, putusan MK itu akan kami laksanakan. Putusan MK jelas, kami akan melakukan verifikasi," kata Wahyu.

Pada kesempatan yang sama, komisioner KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay justru mengaku heran seorang Mendagri bisa menganggap bahwa Sipol sama dengan verifikasi faktual.

"Siapa bilang sama?" kata Hadar.

Baca juga: Pascaputusan MK, KPU Diminta Tak Khawatir soal Anggaran Verifikasi Faktual

Hadar menjelaskan, Sipol merupakan instrumen atau alat untuk membantu verifikasi. Sementara, verifikasi faktual dilakukan dengan mengecek informasi atau dokumen dengan fakta di lapangan.

"Sipol tidak ke lapangan. Tapi Sipol ada sistem. Menurut saya, alasan itu (Sipol sama dengan verifikasi faktual) dibuat-buat," kata Hadar.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menyebut Sipol KPU sama saja dengan tahapan verifikasi faktual.

Atas dasar itu, Mendagri menilai verifikasi faktual tidak lagi diperlukan dan hal itu sudah sesuai dengan keputusan MK tentang gugatan atas Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait tahapan Pemilu.

“Sipol yang dibuat KPU juga hampir sama dengan konsep bagaimana faktual verifikasinya tadi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu.

Kompas TV KPU rapat dengar pendapat dengan Komisi II, pasca-putusan MK terkait verifikasi faktual penetapan partai politik peserta pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com