Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Kompas.com - 24/06/2024, 19:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal eks Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, yang mendadak diganti.

Lalu Gita diputuskan diganti oleh Mayjen (Purn) Hassanudin yang sebelumnya duduk sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.

Menurut Tito, eks Sekretaris Daerah (Sekda) NTB itu ingin maju dalam Pilkada 2024.

Dalam pidatonya selepas melantik Hassanudin cs, Tito menyebut bahwa Lalu Gita sempat bertemu dengannya dan menyampaikan keinginan untuk "diberi ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup membangun jejaring dalam rangka pemenangan".

"Saya terjemahkan ini keinginan mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti," ujar eks Kapolri itu, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Mendagri Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Politikus PDI-P Pertanyakan Kajiannya

Tito mengeklaim, ada beberapa opsi calon pengganti Lalu Gita, baik dari eksekutif maupun DPRD NTB.

Para kandidat itu disebut seluruhnya berasal dari luar NTB, karena calon pj gubernur harus setara pejabat tinggi madya atau selevel sekda.

"NTB hanya bisa sekdanya saja, sedangkan Pak Lalu Gita adalah sekda, sehingga harus diambil pejabat Pusat," ujar Tito.

Kemendagri diklaim melapor ke Presiden Joko Widodo, lalu berdasarkan hasil diskusi dan sidang tim penilai akhir yang melibatkan sejumlah lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak para calon, diputuskan nama Hassanudin untuk menggantikan Lalu Gita

"Pertimbangan pertama, beliau adalah staf ahli pejabat pusat di Kemenko Polhukam. Pejabat pusat seringkali memberi arahan kepada daerah, termasuk supervisi. Kalau belum berpengalaman sebagai pj kepala daerah, bisa menjadi misinfomasi atau misbriefing," jelas Tito.

Baca juga: Mendagri Tito Ingin Bandingkan Hasil Kerja Penjabat dan Kepala Daerah Hasil Pilkada

"Kami melihat di NTB akan ada beberapa even, mulai dari Moto GP, ada pembangunan peresmian smelter besar di sana, dan kemudian kita memerlukan orang yang pernah berpengalaman sebagai pj kepala daerah, termasuk memberi pengalaman baru--9 bulan di Sumatera Utara," ungkapnya.

Posisi Hassanudin digantikan oleh Agus Fatoni, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri yang sebelumnya duduk di kursi Pj Gubernur Sumatera Selatan.

Menggantikan Agus adalah Elen Setiadi, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com