JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal eks Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, yang mendadak diganti.
Lalu Gita diputuskan diganti oleh Mayjen (Purn) Hassanudin yang sebelumnya duduk sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Menurut Tito, eks Sekretaris Daerah (Sekda) NTB itu ingin maju dalam Pilkada 2024.
Dalam pidatonya selepas melantik Hassanudin cs, Tito menyebut bahwa Lalu Gita sempat bertemu dengannya dan menyampaikan keinginan untuk "diberi ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup membangun jejaring dalam rangka pemenangan".
"Saya terjemahkan ini keinginan mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti," ujar eks Kapolri itu, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Mendagri Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Politikus PDI-P Pertanyakan Kajiannya
Tito mengeklaim, ada beberapa opsi calon pengganti Lalu Gita, baik dari eksekutif maupun DPRD NTB.
Para kandidat itu disebut seluruhnya berasal dari luar NTB, karena calon pj gubernur harus setara pejabat tinggi madya atau selevel sekda.
"NTB hanya bisa sekdanya saja, sedangkan Pak Lalu Gita adalah sekda, sehingga harus diambil pejabat Pusat," ujar Tito.
Kemendagri diklaim melapor ke Presiden Joko Widodo, lalu berdasarkan hasil diskusi dan sidang tim penilai akhir yang melibatkan sejumlah lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak para calon, diputuskan nama Hassanudin untuk menggantikan Lalu Gita
"Pertimbangan pertama, beliau adalah staf ahli pejabat pusat di Kemenko Polhukam. Pejabat pusat seringkali memberi arahan kepada daerah, termasuk supervisi. Kalau belum berpengalaman sebagai pj kepala daerah, bisa menjadi misinfomasi atau misbriefing," jelas Tito.
Baca juga: Mendagri Tito Ingin Bandingkan Hasil Kerja Penjabat dan Kepala Daerah Hasil Pilkada
"Kami melihat di NTB akan ada beberapa even, mulai dari Moto GP, ada pembangunan peresmian smelter besar di sana, dan kemudian kita memerlukan orang yang pernah berpengalaman sebagai pj kepala daerah, termasuk memberi pengalaman baru--9 bulan di Sumatera Utara," ungkapnya.
Posisi Hassanudin digantikan oleh Agus Fatoni, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri yang sebelumnya duduk di kursi Pj Gubernur Sumatera Selatan.
Menggantikan Agus adalah Elen Setiadi, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.