Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Sipol KPU dan Verifikasi Faktual Sama Saja

Kompas.com - 17/01/2018, 13:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sama saja dengan tahapan verifikasi faktual.

Atas dasar itu, Mendagri menilai verifikasi faktual tidak lagi diperlukan dan hal itu sudah sesuai dengan keputusan MK tentang gugatan atas Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait tahapan Pemilu.

“Sipol yang dibuat KPU juga hampir sama dengan konsep bagaimana faktual verifikasinya tadi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Seperti diketahui, MK mengabulkan permohonan uji materi pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Artinya semua partai politik, termasuk 12 parpol peserta Pemilu 2014, harus mengikuti verifikasi faktual oleh KPU.

(Baca juga: Pertaruhkan Keabsahan Pemilu, DPR-Pemerintah Hapus Verifikasi Faktual)

Namun DPR dan pemerintah justru menilai bahwa verifikasi faktual partai politik tidak diperlukan.

Hal ini merupakan kesimpulan rapat antara Komisi II DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP kemarin.

Tjahjo mengatakan, partai politik lama tidak lagi perlu mengikuti tahapan verifikasi faktual.

Menurutnya, data yang disampaikan oleh partai politik ke dalam Sipol KPU sudah cukup memenuhi keputusan MK tersebut.

“Partai lama kan sudah selesai dengan model Sipol yang 9 poin mulai alamat, keterwakilan perempuan, kantor, sudah detail semua,” kata dia.

Sementara itu menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Sipol tidak mengecek data yang dimaksudkan dengan memverifikasi secara faktual di lapangan.

"Kesepakatan itu jangan mengakali akal sehat. Jangan membuat pemilu kita bermasalah secara legitimasi dan secara aspek konstitusionalitas," kata Titi.

Kompas TV Partai Idaman Pimpinan Rhoma Irama dinyatakan tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual peserta Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com