Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Batasan Waktu Bagi Golkar Tunjuk Ketua DPR Baru, Tetapi...

Kompas.com - 09/01/2018, 18:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengakui tak ada batas waktu agar Golkar segera menunjuk Ketua DPR baru.

Namun, ia menilai Golkar justru rugi bila tak segera menunjuk Ketua DPR Baru.

Sebab, sejak awal Ketua DPR merupakan jatah Golkar sehingga penting bagi partai berlambang beringin tersebut untuk segera memutuskan.

"Kalau ditanya sampai kapan batas waktunya, ya emang enggak ada batasnya durasi sampai kapan paling lambat tapi karena ini sebetulnya bagian dari Golkar, kalau semakin lama ya tentu fraksi Golkar yang rugi sendiri," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Ia menambahkan Golkar bisa saja menunjuk Ketua DPR baru tanpa menunggu revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terkait penambahan Pimpinan DPR dan MPR.

Namun, ia mempersilakan bila Golkar berkomitmen agar penunjukan Ketua DPR barus disertai dengan penambahan pimpinan DPR dan MPR bagi PDI-P selaku partai peraih kursi terbanyak di DPR.

"Tentu kami dari pimpinan DPR hanya bisa berharap. Semakin cepat semakin bagus definitifnya. Tapi kalau nunggu revisi Undang-undang MD3 karena penambahan, ya tadi namanya judgement (kesepakatan) itu," lanjut dia.

(Baca juga: Airlangga Hartarto Telah Kantongi Nama Ketua DPR Pengganti Novanto)

Sebelumnya Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, membenarkan bahwa pergantian ketua DPR yang diajukan fraksinya dibarengi dengan penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDI-P.

"Benar," kata Agus saat ditanya ihwal pergantian ketua DPR yang dibarengi penambahan kursi Wakil Ketua DPR untuk PDI-P, melalui pesan singkat, Rabu (3/1/2018).

Agus menambahkan, hal itu merupakan kehendak politik dari Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan polemik revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Ia pun menilai wajar bila PDI-P sebagai partai peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2014 turut memperoleh kursi pimpinan DPR. Ia menambahkan hal itu merupakan etika politik yang harus dijunjung.

"Sehingga akan sangat elok apabila ketua DPR dan pimpinan DPR yang baru hasil revisi Undang-Undang MD3 bisa dilantik bersama," ujar Agus, yang juga Ketua DPP Partai Golkar.

Kompas TV Partai Golkar belum mendapatkan nama Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com