JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, membenarkan bahwa pergantian ketua DPR yang diajukan fraksinya dibarengi dengan penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDI-P.
"Benar," kata Agus saat ditanya ihwal pergantian ketua DPR yang dibarengi penambahan kursi Wakil Ketua DPR untuk PDI-P, melalui pesan singkat, Rabu (3/1/2018).
Agus menambahkan, hal itu merupakan kehendak politik dari Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan polemik revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Ia pun menilai wajar bila PDI-P sebagai partai peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2014 turut memperoleh kursi pimpinan DPR. Ia menambahkan hal itu merupakan etika politik yang harus dijunjung.
"Sehingga akan sangat elok apabila ketua DPR dan pimpinan DPR yang baru hasil revisi Undang-Undang MD3 bisa dilantik bersama," ujar Agus, yang juga Ketua DPP Partai Golkar.
(Baca juga: PDI-P Sebut Golkar Sepakat Tambah Kursi Pimpinan DPR)
Agus Gumiwang juga meyakini pembahasan Undang-Undang MD3 terkait penambahan kursi pimpinan DPR akan berjalan lancar.
Dengan demikian, pembahasan UU MD3 tak menghambat proses pergantian ketua DPR yang melibatkan internal Partai Golkar.
"Saya yakin bisa kami selesaikan secara baik dengan musyawarah. Kami di DPR banyak pengalaman membahas RUU dan perppu yang sesungguhnya lebih berat dan pelik dibandingkan revisi MD3 ini, dan selama ini bisa diselesaikan dengan baik," ujar dia.