Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR dan KPK Sepakat Aset PT KAI Harus Diselamatkan

Kompas.com - 18/12/2017, 16:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), M Noor Marzuki, mengatakan, hasil diskusi antara Kementerian ATR bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati bahwa semua aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus diselamatkan.

Hal tersebut disampaikan Marzuki usai forum diskusi kelompok (FGD) dengan KPK, yang juga dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan dan PT KAI, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/12/2017).

"Pertemuannya, prinsipnya bahwa supaya semua aset Kereta Api harus diamankan," kata Marzuki.

Menurut dia, ada dua aspek yang akan dilakukan dalam menyelamatkan aset PT KAI. Pertama, dalam hal legalitas, semua aset PT KAI ini harus didaftarkan ke BPN atau Kementerian ATR agar mendapatkan sertifikat.

Baca juga: Telusuri Aset PT KAI, KPK Utus Tim ke Belanda

Aspek kedua, yakni dari aspek fisik, aset-aset PT KAI di lapangan harus dijaga.

"Dari segi aspek fisik di lapangan supaya dapat dijaga secara baik untuk tidak diokupasi oleh penduduk," ujar Marzuki.

Marzuki menjelaskan, aset yang diokupasi penduduk misalnya berupa lahan peninggalan Belanda yang kemudian telah dinasionalisasi.

Kementerian ATR akan menginventarisasi aset PT KAI itu untuk mengetahui siapa saja yang mendudukinya.

"Kemudian kami cari langkah-langkah solusinya," ujar Marzuki.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, yang dibahas dalam diskusi itu yakni ruang milik jalan atau (rumija) sekitar 6 meter sepanjang rel di seluruh Indonesia.

Rumija yang yelah teridentifikasi, lanjut Febri, sekitar 5.500 hektar di seluruh Indonesia dengan nilai sekitar Rp 14 triliun.

Baca: Lahan Stasiun untuk Rusunawa Usulan Ahok Tetap Jadi Aset PT KAI

Namun, kata dia, masih ada problem pencatatan ganda antara KAI dan Kemenhub. Hal tersehut diduga terjadi sejak 2007. Misalnya, ada pihak swasta yang menggunakan ruang di pinggir rel kereta api seperti kabel, pipa atau yang lain.

Kemudian, ada kendala dalam pembayaran karena adanya perbedaan pandangan tentang pencatatan aset tersebut, apakah aset PT KAI atau Kemenhub.

"Karena keduanya mencatat sebagai aset Rp 14 triliun tersebut," kata Febri, saat dikonfirmasi lewat pesan tertulis, Senin siang.

Menurut Febri, dari informasi yang diterima KPK, penerimaan KAI dari "rumija" yang dihitung Rp 744 miliar per tahun. Sebagian dari angka itu tertunggak karena sengketa yaitu sekitar Rp 144 miliar.

Oleh karena itu, untuk memaksimalkan penerimaan negara dari penggunaan "rumija" tersebut, dilakukan pembahasan untuk penyelamatan aset PT KAI. 

"Jadi peran KPK di sini adalah menjalankan fungsi trigger mechanism di bidang pencegahan agar kepemilikan aset lebih jelas, dan penerimaan negara lebih maksimal," ujar Febri.

Kompas TV Longsoran di Malangbong menutup jalur kereta api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com