Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Hakim Tipikor yang Menangani Persidangan Setya Novanto

Kompas.com - 13/12/2017, 06:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto, telah menentukan bahwa agenda sidang perdana untuk terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto, digelar hari ini, Rabu (13/12/2017).

Selain menetapkan jadwal sidang, Yanto juga menetapkan lima anggota majelis hakim yang akan memimpin persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari lima anggota majelis hakim, empat di antaranya adalah hakim yang menangani tiga terdakwa dalam kasus yang sama. Berikut susunan lengkap anggota majelis hakim:

Yanto

Ketua majelis hakim dalam perkara ini adalah Yanto, yang juga adalah Ketua PN Jakarta Pusat. Yanto menggantikan hakim Jhon Halasan Butarbutar yang dimutasi menjadi hakim tinggi di Pontianak.

Sejak April 2016 hingga September 2017, Yanto menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Yanto juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sleman.

(Baca juga : KPK Siap Hadapi Sidang Perdana Setya Novanto di Pengadilan Tipikor)

Hakim dengan pangkat pembina utama muda dan bergelar doktor itu juga pernah satu tahun bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Frangki Tambuwun

Sebelum bertugas di PN Jakarta Pusat, Frangki merupakan Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Manado, Sulawesi Utara. Frangki menerima sertifikasi sebagai hakim tindak pidana korupsi setelah mengikuti diklat pada 2009.

Belum lama ini, Frangki selaku ketua majelis hakim, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, yang didakwa menerima suap dari wajib pajak.

(Baca juga : Kelihaian Ahli Hukum KPK yang Berpenampilan Nyentrik di Praperadilan Novanto)

Frangki juga menjadi ketua majelis hakim dalam perkara memberikan keterangan palsu di pengadilan dengan terdakwa Miryam S Haryani. Frangki menghukum Miryam dengan vonis 5 tahun penjara.

 

Emilia Djaja Subagia

Emilia merupakan satu-satunya hakim perempuan yang menangani kasus korupsi pengadaan e-KTP. Tak cuma bersertifikasi tipikor, hakim kelahiran Bandung pada 1960 tersebut juga memiliki sertifikasi lingkungan hidup

 

Anwar

Hakim Anwar adalah salah satu anggota majelis hakim yang merupakan hakim ad hoc. Anwar pernah mencecar anggota DPR Miryam S Haryani, saat mencabut keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).

 

Ansyori Saifudin

Ansyori merupakan hakim ad hoc kedua dalam persidangan ini. Ansyori sebelumnya pernah bertugas di Pengadilan Negeri Kupang. Ansyori adalah hakim anggota dalam persidangan untuk terdakwa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman.

Kompas TV KPK meyakini, Ketua DPR ini terlibat dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com