Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mukernas Kosgoro, Idrus Mohon Doa untuk Setya Novanto

Kompas.com - 12/12/2017, 21:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham meminta peserta Mukernas Kosgoro 1957 mendoakan Setya Novanto agar dapat menjalani proses hukum dengan baik.

Hal ini disampaikan Idrus saat berpidato di Musyawarah Kerja Nasional Kosgoro 1957, di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

"Saya mohon, kita semua mendoakan Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang sedang menjalani proses peradilan di pengadilan Tipikor atau praperadilan," ucap Idrus sebelum menutup pidatonya.

Novanto saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. 

Pada Rabu (13/12/2017) besok, Novanto akan menghadapi sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi. Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan.

Baca juga : Golkar Putuskan Nasib Munaslub Setelah Dakwaan Novanto Dibacakan

Selain itu, Novanto juga tengah menjalani sidang praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mudah-mudahan beliau menjalani proses hukum dengan baik," ucap Idrus.

Idrus menegaskan bahwa wacana pergantian Novanto melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa baru akan diputuskan setelah adanya putusan praperadilan. Hal ini sesuai dengan keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar pada 21 November lalu.

Idrus membenarkan bahwa pada Rabu besok diagendakan rapat pleno DPP Golkar untuk membahas penyelenggaraan Munaslub.

(Baca juga : Saran Jusuf Kalla untuk Golkar Terkait Penentuan Ketua DPR Pengganti Novanto)

Namun, Idrus mengatakan, rapat tersebut baru digelar apabila dakwaan terhadap Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dibacakan pada siang harinya.

"Maka keputusan kita kemarin bahwa rapat pleno dilaksanakan Rabu besok jam 19.00, apabila dakwaan terhadap SN dibacakan," kata Idrus di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Apabila dakwaan dibacakan, maka langkah praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan otomatis gugur. Oleh karena itu, tak ada alasan lagi untuk menunggu proses praperadilan Novanto.

Namun, apabila dakwaan tak dibacakan karena suatu hal, maka Golkar akan menunggu sampai putusan praperadilan Novanto yang kemungkinan akan digelar pada hari Kamis atau Jumat ini.

"Apabila tidak dibacakan, maka kita akan tentukan rapat pleno hari Kamis atau Jumat," kata Idrus.

Kompas TV Fadli Zon akan mengemban pelaksana tugas Ketua DPR tanpa batas waktu hingga ada nama Ketua DPR definitif terpilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com