Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2017, 17:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

KOMPAS.com - Berambut mohawk dan gesper berlogo buaya warna emas, kehadiran Mahmud Mulyadi dalam sidang praperadilan Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017), menyita perhatian.

Jika dilihat dari penampilannya, tak ada yang menyangka Mahmud adalah seorang saksi ahli, seorang dosen sekaligus doktor di bidang hukum pidana.

Kedatangannya di PN Jakarta Selatan hari ini untuk memberikan pandangannya sebagai saksi ahli dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penampilan nyentrik dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara itu bahkan membuat hakim Kusno juga ikut komentar.

"Ahli ini penampilannya anak gaul, tapi pintar sekali," ujar Kusno kepada Mahmud.

Baca juga : Hakim Praperadilan Novanto: Ahli Ini Penampilannya Gaul tapi Pintar Sekali

Mulyadi yang memiliki gelar doktor ilmu hukum tersebut memang berpenampilan seperti anak muda, meski usianya kini sudah 32 tahun.

Dalam persidangan, Mahmud menggunakan jas potongan slim fit, dengan paduan celana panjang berbahan jeans biru muda. Mahmud menggunakan aksesoris dasi berwarna biru dan ikat pinggang yang kepalanya berbentuk buaya berwarna emas.

Dosen Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Mahmud Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Dosen Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Mahmud Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Potongan rambut yang dipilih Mahmud juga tak seperti dosen pada umumnya. Mahmud terlihat menaikkan rambut bagian atas dan bergaya ala mohawk.

Tak cuma itu, Mahmud menggunakan sepatu semacam boots yang dilapisi motif warna-warni.

Selama persidangan, Mahmud mampu menjawab semua pertanyaan yang disampaikan KPK, pihak pemohon praperadilan dan hakim. Beberapa kali, Mahmud memberikan keterangan secara panjang lebar dan mendapat pujian dari pihak pengacara Setya Novanto.

Sepatu boots dengan motif warna-warni yang dikenakan dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Sepatu boots dengan motif warna-warni yang dikenakan dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Penampilan Mahmud yang nyentrik, bukan kali ini saja terlihat. Dalam pemberitaan media, setidaknya rambut mohawk Mahmud sudah ada sejak tahun 2014, saat dia menjadi pembicara di acara Indonesia Lawyer's Club.

Pada tahun 2016, dia juga mempertahankan gayanya saat hadir dalam acara Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki).

Meski berpenampilan mencolok, ilmu yang dimiliki Mahmud terbilang mumpuni. Dia dipercaya berbagai pihak untuk  menjadi saksi ahli di persidangan-persidangan di berbagai kota di Indonesia.

Mahmud Mulyadiyoutube Mahmud Mulyadi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com