Salin Artikel

Ini 5 Hakim Tipikor yang Menangani Persidangan Setya Novanto

Selain menetapkan jadwal sidang, Yanto juga menetapkan lima anggota majelis hakim yang akan memimpin persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari lima anggota majelis hakim, empat di antaranya adalah hakim yang menangani tiga terdakwa dalam kasus yang sama. Berikut susunan lengkap anggota majelis hakim:

Yanto

Ketua majelis hakim dalam perkara ini adalah Yanto, yang juga adalah Ketua PN Jakarta Pusat. Yanto menggantikan hakim Jhon Halasan Butarbutar yang dimutasi menjadi hakim tinggi di Pontianak.

Sejak April 2016 hingga September 2017, Yanto menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Yanto juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sleman.

Hakim dengan pangkat pembina utama muda dan bergelar doktor itu juga pernah satu tahun bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Frangki Tambuwun

Sebelum bertugas di PN Jakarta Pusat, Frangki merupakan Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Manado, Sulawesi Utara. Frangki menerima sertifikasi sebagai hakim tindak pidana korupsi setelah mengikuti diklat pada 2009.

Belum lama ini, Frangki selaku ketua majelis hakim, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, yang didakwa menerima suap dari wajib pajak.

Frangki juga menjadi ketua majelis hakim dalam perkara memberikan keterangan palsu di pengadilan dengan terdakwa Miryam S Haryani. Frangki menghukum Miryam dengan vonis 5 tahun penjara.

Emilia Djaja Subagia

Emilia merupakan satu-satunya hakim perempuan yang menangani kasus korupsi pengadaan e-KTP. Tak cuma bersertifikasi tipikor, hakim kelahiran Bandung pada 1960 tersebut juga memiliki sertifikasi lingkungan hidup

Anwar

Hakim Anwar adalah salah satu anggota majelis hakim yang merupakan hakim ad hoc. Anwar pernah mencecar anggota DPR Miryam S Haryani, saat mencabut keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).

Ansyori Saifudin

Ansyori merupakan hakim ad hoc kedua dalam persidangan ini. Ansyori sebelumnya pernah bertugas di Pengadilan Negeri Kupang. Ansyori adalah hakim anggota dalam persidangan untuk terdakwa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/13/06000071/ini-5-hakim-tipikor-yang-menangani-persidangan-setya-novanto

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke