Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam Jadwalkan Audiensi dengan Pihak Pegi Setiawan

Kompas.com - 25/06/2024, 17:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjadwalkan audiensi dengan pihak dari Pegi Setiawan, tersangka terbaru kasus pembunuhan remaja, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Rencana audiensi diungkapkan setelah pihak Pegi mengadu ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Selasa (25/6/2024).

“Menko Polhukam belum bersedia (ditemui) hari ini karena berangkat ke Makassar. Beliau kira-kira bisa menerima kami tanggal 22-26 Juli (2024),” kata pengacara Pegi, Mayor (Purn) Marwan Iswandi di ruang pelayanan publik dan PPID Kemenko Polhukam, Selasa sore.

Baca juga: Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan, Pihak Pegi Setiawan Mengadu ke Menko Polhukam

Aduan pihak Pegi itu diterima oleh Kepala Biro Hukum Persidangan dan Humas Kemenko Polhukam Brigjen (Mar) Kresno Prastowo beserta jajaran.

“Berapa personel (dari nanti pihak Pegi) disiapkan,” kata Kresno saat berdiskusi dengan Marwan.

Pihak Pegi mengadu ke Menko Polhukam Hadi karena Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak hadir dalam sidang praperadilan, kemarin.

“Di praperadilan bukan masalah menang atau kalah. Ini kan (soal) menersangkakan, penahanan benar atau tidak. Argumen kami berbeda, argumen Polda Jawa Barat berbeda, makanya kami adu di praperadilan. Kalau di praperadilan sendiri dari Polda Jawa Barat enggak serius, ini bagaimana?” kata Marwan usai melapor ke pelayanan publik dan PPID Kemenko Polhukam, Selasa siang.

Dalam inti laporan yang disampaikan, pihak Pegi keberatan atas ketidakhadiran Polda Jawa Barat selaku termohon pada sidang praperadilan.

“Poin intinya kami minta agar persidangan dari Polda (Jawa Barat) datang, hadir, kesatria. Kita kan untuk mengadu argumen,” ujar Marwan.

Baca juga: PN Bandung Tak Tahu Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi

Marwan tidak mempermasalahkan siapa yang menang atau kalah dalam praperadilan nanti.

“Bukan masalah yang menang atau kalah, argumen kita diterima pengadilan ya Alhamdulillah, kalau seandainya tidak pun kami siap. Tapi kami berhadapan di pokok perkara, di persidangan. Intinya di sana,” kata Marwan.

Pihak Pegi pun meminta Menko Polhukam Hadi yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menegur Polda Jawa Barat.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky memasuki babak baru setelah berkas tersangka terakhir, Pegi Setiawan dilimpahkan ke kejaksaan.

Vina dan kekasihnya, Eky, tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada 27 Agustus 2016. Tak hanya dibunuh, para pelaku juga memperkosa Vina.

Pada saat itu, polisi menetapkan 11 tersangka. Delapan pelaku telah diadili dan tiga lainnya dinyatakan buron.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com