JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya.
Hal ini merespons terjadinya serangan terhadap pusat data nasional (PDN) yang satu pekan terakhir ramai dibicarakan.
Puan mengatakan bahwa DPR sudah membantu pemerintah dengan mengesahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Tahun 2022 lalu, DPR RI telah mengesahkan UU perlindungan data pribadi (PDP). Negara harus menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya," kata Puan dalam postingan akun Instagram pribadinya @puanmaharaniri, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja
Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip postingan tersebut dari Puan Maharani.
Puan menyadari apa yang terjadi satu pekan terakhir tentang gangguan PDN amat mengganggu masyarakat.
"Sudah seminggu ini pelayanan publik terhambat, dan lebih dari itu keamanan data pribadi masyarakat juga terancam," katanya.
Ketua DPP PDI-P ini berharap pemerintah menyelesaikan persoalan PDN dengan menggunakan UU PDP.
Baca juga: Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN
Menurutnya, sudah selayaknya UU tersebut dijalankan sebagaimana mestinya yaitu untuk melindungi data pribadi masyarakat.
"Kita semua berharap pemerintah bisa menjalankan amanat UU ini dan segera membuat aturan turunannya agar UU ini dapat dilaksanakan," ungkapnya.
Sebagai informasi, sudah sepekan PDN belum pulih dari mengalami serangan siber dengan ransomware yang terjadi Kamis (20/6/2024).
Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.
Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.
Baca juga: Data PDN Tidak Di-back Up, DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola
Namun, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas.
Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.
“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.