Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Yakin Praperadilan Gugur Saat Setya Novanto Disidang

Kompas.com - 11/12/2017, 14:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo menyatakan, jika sidang perdana kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, maka praperadilan yang diajukan Ketua DPR itu akan gugur.

"Pelimpahan sudah kami serahkan. Ya, saya berharap sidangnya kalau terjadi sehari sebelum (putusan) praperadilan, praperadilannya batal," kata Agus, saat ditemui di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Agus meyakini putusan praperadilan Novanto tidak akan dibacakan sebelum sidang perdana Novanto sebagai terdakwa digelar di Pengadilan Tipikor pada 13 Desember 2017.

Hal ini, menurut dia, karena masih banyak yang perlu diperiksa di praperadilan, mulai dari bukti, saksi dan ahli.

"Ya kan masih banyak hal yang masih harus diklarifikasi di praperadilan," ujar Agus.

(Baca juga: Menurut Ahli Pihak Novanto, Penetapan Tersangka Kembali Harus Ada Bukti Baru)

Namun, Agus menyatakan, pihaknya akan mengantisipasi Novanto beralasan sakit supaya tidak menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor.

Misalnya, KPK akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia. KPK sudah melibatkan IDI ketika Novanto dirawat di RS Permata Hijau karena kecelakaan.

"Ya kalau sakit kan (KPK) selalu minta bantuan IDI," ujar Agus.

Meski begitu, sejauh ini Novanto disebut dalam keadaan sehat. Sebab, pimpinan KPK dapat mengawasi Novanto yang berada dalam Rumah Tahanan KPK.

"Kan pimpinan punya akses untuk memonitor common room dari rutan. Bukan tempat tidurnya ya, tapi common room-nya kami memonitor. Di situ kami lihat aktivitas langsung beliau," ujar Agus.

Kompas TV Kuasa hukum Setya Novanto pun dijadwalkan akan menghadirkan tiga orang saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com