JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas apabila mengetahui adanya praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2018.
Tjahjo juga berharap aparat kepolisian bisa membantu untuk memerangi praktik politik uang.
"Pemilu itu sukses kalau tidak ada politik uang. Saya kira, harus ada proses ketegasan dari Bawaslu dan kepolisian dalam hal yang berkaitan dengan politik uang," kata Tjahjo dalam sambutannya di peluncuran Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2018 di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Tjahjo menuturkan, ketegasan dalam menindak praktik politik uang ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
(Baca juga: Bawaslu Tambah Politik Uang dan Politik Identitas Jadi Indikator Kerawanan Pemilu)
Presiden, kata Tjahjo, juga mengharapkan agar semua calon kepala daerah untuk lebih sibuk adu program, adu konsep atau gagasan.
Sebab, program-program bermutu dari pemerintah daerah inilah yang dapat meningkatkan percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Bawaslu dan kepolisian juga diminta tegas terhadap kampanye hitam yang mengarah pada ujaran kebencian dan berbau fitnah yang berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Itu yang harus ditegaskan oleh Bawaslu, dan pasangan calon pilkada, termasuk calon-calon anggota DPR/DPRD dan timses, juga kepolisian," ujar Tjahjo.
(Baca juga: Terkait Penanganan Politik Uang dalam Pilkada, Bawaslu Koordinasi dengan KPK)