JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengusulkan dilakukan "operasi demokrasi" untuk mengantisipasi praktik politik uang atau money politic.
Pasalnya, kata Lukman, praktik politik uang ini menjadi salah satu penyebab konflik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Konflik akibat politik uang, baik itu menyangkut membeli suara secara eceran, ataupun grosiran," kata Lukman dalam diskusi di KPU, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Lukman menjelaskan, pembelian suara secara eceran biasanya dilakukan langsung ke rumah-rumah warga calon pemilih. Pembelian suara itu bisa dengan memberikan amplop berisikan uang, ataupun sembako.
"Isinya (amplop) pasarannya Rp 20.000 sampai dengan Rp 150.000. Ada juga yang bilang Rp 500.000, tapi saya enggak percaya," kata Lukman.
(Baca juga: Bawaslu Tambah Politik Uang dan Politik Identitas Jadi Indikator Kerawanan Pemilu)
Sedangkan pembelian suara secara grosiran biasanya dilakukan dengan cara membeli suara di tempat-tempat pemungutan suara (TPS), dan membeli suara ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Guna menghindari, praktik politik uang tersebut, Lukman mengusulkan digelar operasi demokrasi. Idenya ini berasal dari best practice salah satu kabupaten yang menggelar Pilkada 2016.
Operasi demokrasi ini akan bekerja selama empat hari, yaitu tiga hari di masa tenang, dan satu hari pada hari pemungutan suara. Lukman menuturkan, operasi ini melibatkan juga kepolisian untuk melakukan razia.
"Lihat mobil dan truk yang lewat, ketemu ada berapa truk bawa sembako. Begitu ketemu, itu memberikan efek takut kepada kandidat untuk meneruskan rencana politik uang," kata dia.
(Baca juga: ICW: Kewenangan Besar Bawaslu Harus Atasi Politik Uang)
Jika perlu, kata dia, operasi ini dilakukan 24 jam pada satu-dua hari jelang hari pemungutan suara.
"Kalau ada orang tengah malam bawa sarung, bawa tas, razia saja. Seperti razia senjata tajam dan narkoba itu, dibuka saja tasnya," kata Lukman.
"Kalau ketemu amplopnya banyak, tangkap. Kan itu sudah pasti mau praktik politik uang," ucapnya.
Menurut Lukman, ide ini telah ia sampaikan ke Ketua Bawaslu RI Abhan beberapa waktu lalu. Bawaslu RI bersama KPU, Kepolisian dan Kejaksaan Agung bisa membuat nota kesepahaman untuk menggelar operasi demokrasi ini.