JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, hingga saat ini, 80 juta pengguna kartu prabayar di Indonesia sudah melakukan registrasi data seluler.
Hal itu dikatakan Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
"Sampai tadi pagi 80 juta lebih," kata Rudiantara.
Ia mengatakan, para pengguna harus tepat memasukkan nomor identitas agar tak terjadi kesalahan teknis sehingga registrasi langsung berhasil.
Baca juga : Pakai NIK Orang Lain untuk Registrasi Kartu Prabayar Bisa Dipidana
Menurut dia, permasalahan yang selama ini sering terjadi karena kesalahan pengguna kartu saat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang jumlahnya mencapai 32 digit.
Ia menjamin, data yang dimasukkan terjaga kerahasiaanya karena Kemenkominfo telah membuat peraturan untuk melindungi hal tersebut.
"Orang kami keluarkan ini kok, peraturan menteri bulan Desember 2016, bahwa semua penyedia layanan itu harus menjaga kerahasiaannya. Dan sanksinya mulai dari teguran sampai pencabutan izin," kata Rudiantara.