Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana jika NIK dan KK Digunakan Orang Lain untuk Registrasi Kartu Prabayar?

Kompas.com - 07/11/2017, 17:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan pengguna kartu seluler prabayar mendaftarkan diri menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, serta nomor kartu keluarga (KK).

Selama ini, data kependudukan, khususnya KTP, sudah digunakan untuk berbagai hal, seperti kredit kendaraan, melamar kerja, mengurus administrasi perbankan dan sebagainya.

Lantas bagaimana jika data NIK dan KK kita digunakan oleh orang yang tak bertanggungjawab untuk melakukan registrasi kartu prabayar?

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli mengatakan, pemerintah sudah mencari solusi terkait permasalahan ini.

Baca: Registrasi Ulang Kartu Prabayar dan Semrawutnya Negeri Ini

Nantinya, masyarakat bisa mengecek langsung apakah data NIK dan KK sudah digunakan oleh orang lain.

Caranya, cukup melalui SMS.

"Semua operator akan menyediakan fitur cek nomor. Jadi kalau misalnya teman-teman ingin mengetahui NIK saya digunakan berapa nomor sih? Ketik format tertentu maka akan ketahuan nomor yang dipakai dengan NIK saya," kata Ramli, di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Jika NIK dan KK digunakan oleh nomor yang tak dikenal, maka sang pemilik bisa datang ke gerai operator.

Operator juga bisa mencabut data NIK dan KK yang sudah didaftarkan di nomor tak dikenal dan mengembalikannya ke sang pemilik asli.

"Tinggal datang ke operator dan di unreg," ujar Ramli.

Baca juga : Tidak Registrasi Kartu SIM, Hati-hati 4 Tahap Blokir Ini

Ramli mengatakan, operator tidak menyediakan fitur unreg langsung dari SMS. Sebab, fitur itu justru dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Kalau disediakan unreg sendiri, bisa saja orang yang palsu itu yang meng-unreg kita pemilik NIK dan KK yang benar," ucap Ramli.

Ramli mengatakan, format ini sedang dibicarakan secara intensif antara Kominfo dan semua pihak operator. Diharapkan setiap operator sudah menyediakan sistem ini pada 20 November mendatang.

"Ini menjawab kekhawatiran masyarakat akan digunakannya nomor NIK dan KK kita oleh orang tidak berhak," ujar dia.

Kompas TV Simak dialognya dengan Danrivanto Budhijanto, staf khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com