Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham: Setya Novanto Tidak Lari...

Kompas.com - 16/11/2017, 13:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan kooperatif terhadap proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, dalam waktu dekat Novanto pasti akan memenuhi panggilan KPK.

"Pak Novanto sebenarnya tidak lari, tapi karena berdasarkan pertimbangan dari penasihat hukum bahwa ketika berbicara tentang perlu atau tidaknya izin dari Presiden untuk diperiksa, maka ada banyak perbedaan pandangan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017).

(Baca juga: Surya Paloh: Novanto Hadapi Sajalah, Enggak Usah Malu...)

Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB. Kompas.com/Garry Lotulung Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB.
Namun, dengan melihat realitas yang ada, Idrus berharap kepada seluruh pihak untuk menghindari kegaduhan politik.

Ia menambahkan, jangan sampai muncul anggapan adanya perang antar-institusi.

"Kalau saya ketemu dengan Pak Novanto akan saya sampaikan pertimbangan supaya ini cepat selesai dan jangan ada kegaduhan. Jangan sampai terkesan bahwa institusi Golkar berperang dengan KPK, institusi DPR berperang dengan KPK. Kemudian ada lagi Polri. Sama sekali harus kami hindari," tuturnya.

(Baca juga: Novanto Menghilang, Jusuf Kalla Nilai Ketum Golkar Layak Diganti)

Idrus mengatakan belum berhubungan lagi dengan Novanto setelah dirinya datang ke rumah Novanto, Rabu (15/11/2017) malam.

"Sejak itu saya hubungi, tapi HP-nya tidak aktif," kata Idrus.

KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

(Baca juga: Kronologi Sebelum Setya Novanto Menghilang hingga Diburu KPK)

Novanto tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.

Novanto beralasan, KPK harus memiliki izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksanya.

Setelah surat perintah penangkapan terbit, petugas KPK kemudian mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, petugas KPK tidak menemukan Novanto. Meski demikian, petugas KPK membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi gagal menjemput paksa Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto karena tidak berada di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com