JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla ingin agar Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto segera digantikan dari posisinya.
Sebab, menurut Kalla, Novanto yang kini menghilang dan diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak bisa memimpin sebuah partai.
"Ya harus segera (diganti) kalau ketua menghilang. Kapten menghilang, masa tidak diganti kaptennya," kata Kalla di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Menurut Kalla, pergantian pemimpin di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut wajib dilakukan demi kebaikan Partai Golkar di masa depan.
"Ketua Umum menghilang bagaimana partainya? Masa partainya hilang juga. Pasti ada pemimpin yang baru muncul," kata Kalla.
(Baca juga: JK: Novanto Harus Taat Hukum, Kalau Lari Bagaimana Dia Bisa Dipercaya?)
Soal siapa yang layak menggantikan Novanto sebagai orang nomor satu di Partai Golkar, Kalla menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada internal partai berlambang beringin itu.
"Ya nantilah, itu urusan internal lah. Itu urusan Golkar, tapi harus segera ada yang pimpin Golkar. Kalau pimpinannya lari, harus ada yang pimpin ya," ucap mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Kalla pun menganggap tindakan Novanto yang melawan hukum tersebut menjadi kampanye negatif bagi Partai Golkar jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
"Semalam itu kan kampanye negatif kepada Golkar. Sepanjang dari malam sampai (dini hari) itu kampanye negatif kepada Golkar," ujar Kalla.
(Baca juga: Setya Novanto Menghilang, Kader Partai Golkar Sedih)
Namun, kini Setya Novanto menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.
Kemarin, Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
(Baca juga: Ini Alasan KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto)
Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.