Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Kalau Survei Ridwan Kamil Tertinggi, Kami Bisa Dukung Dia

Kompas.com - 25/10/2017, 16:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar berpeluang mendukung Ridwan Kamil pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar Robert J Kardinal mengatakan, partainya akan mengambil keputusan pada pekan ini.

"Mudah-mudahan (dukungan) dalam minggu ini bisa," ujar Robert, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Robert menegaskan, Golkar mempertimbangkan elektabilitas bakal calon yang terukur melalui survei.

Alasannya, seorang gubernur dipilih oleh rakyat sehingga perlu ditanyakan kepada rakyat figur yang mereka kehendaki. 

Baca: Ridwan Kamil: Soal Golkar, Masih Gosip

"Kalau memang Ridwan Kamil tertinggi, Golkar bisa mendukung Ridwan Kamil," kata Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu.

Selain Ridwan Kamil, nama kader internal Golkar yang kini menjabat Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga muncul sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat.

Robert mengatakan, tak menutup kemungkinan partainya memilih Ridwan Kamil daripada Dedi jika hasil survei menunjukkan perbedaan yang jauh. 

"Kalau bedanya cuma satu-dua persen, kami pilih kader," kata dia.

Baca juga: Didukung PPP, Ridwan Kamil Mengaku Tak Galau Lagi

Saat ini, Ridwan Kamil telah memiliki cukup kursi untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar.

Tiga partai telah mendeklarasikan dukungan untuknya, yakni Partai Nasdem (5 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (7 kursi) dan Partai Persatuan Pembangunan (9 kursi).

Kompas TV Nasdem Usung Ridwan Kamil, Partai Lain? (Bag. 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com