JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung H.M Prasetyo menegaskan tak ada rivalitas antara kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Prasetyo sebelum rapat kerja dalam rangka evaluasi 15 tahun pemberantasan korupsi di era reformasi bersama Komisi III DPR.
"Enggak ada, kami enggak berpikir rivalitas. Kami saling mengisi kekurangan dan saling memberi kelebihan. Kami contohnya, kami berikan jaksa kami ke KPK," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
(baca: Lagi, Jaksa Agung Minta Penuntutan Kasus Korupsi Dikembalikan ke Kejagung)
Demikian pula bila nantinya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) terbentuk.
Ia melihat ke depan Polri, kejaksaan dan KPK akan semakin solid memberantas korupsi.
Namun, ia mengatakan, penyertaan jaksa agar penuntutan menjadi satu atap dengan penyelidikan dan penyidikan harus disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.
Terlebih, kata Prasetyo, kejaksaan sudah memiliki Satuan Tugas Khusus Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) untuk memberantas korupsi.
"Satgasus P3TPK sudah jalan terus dan hasilnya alhamdulilah cukup baik dan kami cukup memberantas korupsi cukup banyak," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.