Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Densus Tipikor, Pimpinan MPR Nilai Perlu Ada Pembahasan UU

Kompas.com - 13/10/2017, 16:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai perlu ada pembahasan dari sisi regulasi terkait rencana pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Kepolisian RI.

Ini diperlukan agar tidak ada tumpang tindih antar-penegak hukum.

"Itu undang-undang harus yang membatasi. Supaya tidak terjadi kasus seperti senjata sekarang, ini kan juga tumpang tindih. Jadi semuanya dalam negara hukum harus diatur kewenangannya dalam undang-undang," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Hidayat melanjutkan, salah satunya soal karakteristik kasus korupsi yang bisa ditangani, baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun institusi penegak hukum lainnya. Sehingga KPK, kata dia, dapat fokus pada kasus-kasus besar.

"(Aturan undang-undang) biar definitif sekalian. Jadi tidak lagi muncul saling klaim atau saling membiarkan," tutur Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

(Baca juga: KPK Akan Serahkan Kasus Kecil kepada Densus Tipikor)

Menurut dia, tiga institusi penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan KPK juga harus sama-sama meningkatkan kualitas institusinya. Sehingga, jika nantinya ada pembahasan soal kewenangan, seperti kewenangan penuntutan, maka rakyat bisa menilainya secara rasional.

"Jangan sampai kita hanya gaduh untuk mempertentangkan antar-lembaga pemberantasan korupsi tapi korupsi jalan terus semakin merajalela," ucap dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya ingin mengadopsi sistem penuntutan seperti di KPK untuk diterapkan dalam Densus Tipikor.

Di KPK, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dilakukan dalam satu atap. Sistem seperti itu ingin diterapkan agar berkas perkara tak bolak balik antara kepolisian-kejaksaan seperti yang selama ini terjadi.

Kejaksaan Agung sebelumnya enggan bergabung dengan Densus Tipikor. Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, jika bergabung Densus Tipikor, ada kekhawatiran Kejaksaan Agung dinilai sebagai saingan KPK.

"Menghindari ada anggapan nanti ini (bergabungnya kejaksaan ke Densus Tipikor) dianggap saingan KPK," kata Prasetyo, saat rapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

(Baca: Khawatir Dianggap Saingan KPK, Kejagung Enggan Gabung Densus Tipikor)

Adapun ahli hukum pidana Ganjar Laksmana menilai, tidak mungkin Densus Tipikor Mabes Polri untuk punya kewenangan penuntutan.

Menurut Ganjar, keinginan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar Polri mengadopsi sistem penyidikan dan penuntutan satu atap seperti halnya KPK, tidak memiliki dasar hukum.

"Kalau Densus Tipikor punya kewenangan penuntutan, kan jadi KPK baru. Poinnya begini, densus ini dibentuk dengan dasar hukum apa?" kata Ganjar, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/10/2017) malam.

Menurut Ganjar, sistem itu bisa saja diadopsi jika dibuat undang-undang khusus terkait pembentukan Densus Tipikor.

(Baca: UU Dinilai Jadi Kendala Densus Tipikor Punya Kewenangan Penuntutan)

Kompas TV Ketua KPK Agus Rahardjo mendukung wacana pembentukan detasemen khusus tindak pidana korupsi untuk polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com