JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mendukung pembentukan Datasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri.
Syarif menilai, Densus Tipikor bisa membantu KPK dalam menangani kasus korupsi.
"Soal Densus Tipikor, kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri. KPK mendukung soal Densus Tipikor itu dan mudah-mudahan dengan makin banyak yang menangani, korupsi di Indonesia akan tertangani dengan baik," ujar Syarief, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Syarif sepakat dengan pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bahwa Densus Tipikor bukan kompetitor KPK.
Baca juga: Mencontoh KPK, Kapolri Ingin Penyidik dan Jaksa Satu Atap di Densus Tipikor
Densus Tipikor justru membantu KPK agar fokus pada kasus-kasus besar.
"Karena memang sekarang dengan Undang-Undang itu KPK harus ada syaratnya, satu melibatkan penyelenggara negara. Kedua, (kerugian negara) harus di atas Rp 1 miliar," kata Syarif.
"Jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kita dapat informasinya, kami serahkan ke Polri. Mudah-mudahan dengan yang khususnya ke Polri ini, yang Densus ini, yang masif di mana-mana, yang kecil, bisa tertangani dengan baik," tambah Laode.
Baca: Kapolri Ingin Gaji Densus Tipikor Sama seperti KPK
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (12/10/2017) kemarin, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah memaparkan soal konsep Densus Tipikor.
Anggaran untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polri mencapai sekitar Rp 2,6 triliun.
Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.