Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Akom dan Fahri Marah, Pimpinan BPK Tak Ingin Opini DPR Turun

Kompas.com - 27/09/2017, 16:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi tak ingin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat opini yang buruk atas laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK.

Eddy khawatir opini negatif akan memancing reaksi Pimpinan DPR RI.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2017). Eddy dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dua pejabat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang didakwa menyuap auditor BPK.

Dalam persidangan, jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eddy oleh penyidik KPK.

Dalam isi BAP, penyidik mengonfirmasi Eddy mengenai rekaman pembicaraanya dengan Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK. 

Baca: Auditor BPK Rekam Percakapan dengan Pimpinannya Selama 2,5 Tahun

"Ada lah depan DPR. Tetapi saya bilang jangan turun opininya, karena Akom (Ade Komarudin) bisa marah, Fahri marah. BKKBN opini WDP. DPD agak berat kalau untuk WDP. Saya meminta untuk DPR, MPR untuk WTP agar bisa amandemen," ujar jaksa KPK M Asri Irwan, saat membacakan kata-kata Eddy dalam BAP.

Asri kemudian melanjutkan membaca keterangan Eddy. Dalam BAP tersebut, Eddy menjelaskan bahwa permasalahan pokok DPD adalah kegiatan-kegaiatan yang tidak jelas dan tambahan honor kepegawaian.

Namun, temuan-temuan itu sudah dikomunikasikan kepada Sekretaris Jenderal DPD.

Menurut Eddy, dalam BAP, ada keterlambatan pemberian bukti pertanggungjawaban. Hal itu  terjadi pada DPD maupun DPR.

"Saya kalau melihat dari temuan DPD, DPR itu karena masalah pertanggungjawaban yang belum masuk. Jadi tidak ada hal yang material dan akhirnya menjelang itu, semua sudah masuk," kata Eddy kepada jaksa KPK.

Baca: Pimpinan BPK Akui Bertemu Menteri dan Irjen Kemendes Saat Masa Audit

Percakapan itu didapat KPK dari ponsel milik Rochmadi Saptogiri.

Eddy tidak mengetahui bahwa percakapannya melalui ponsel dengan Rochmadi selama 2,5 tahun direkam.

"Mungkin saya berseloroh karena memang saya tak tahu kalau itu direkam. Kalau tahu direkam, saat saya rapat mungkin saya tidak berseloroh panjang begitu, Pak Jaksa," kata Eddy.

Dalam kasus ini, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo didakwa memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Padahal, dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu, BPK menemukan temuan Rp 550 miliar yang tidak diyakini kebenarannya di Kemendes dan PDTT.

Temuan itu karena anggaran belum bisa dipertanggungjawabkan.

Kompas TV Menteri Desa Copot Sugito dari Posisi Irjen

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com