Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan BPK Akui Bertemu Menteri dan Irjen Kemendes Saat Masa Audit

Kompas.com - 27/09/2017, 13:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi mengakui pernah tiga kali bertemu dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo dan Inspektur Jenderal Kemendes Sugito.

Salah satunya, pertemuan itu terjadi pada Mei 2017.

Waktu pertemuan itu bertepatan dengan masa audit atau pemeriksaan  atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Hal itu diakui Eddy saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2017). Eddy bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Itjen Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

"Staf Pak Menteri telepon sekretariat kami. Beliau ingin ketemu saya, karena mungkin tahu saya sudah dipindah jadi anggota VII," ujar Eddy kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Jaksa Cecar Mendes soal Uang Urunan untuk Suap Auditor BPK

Menurut Eddy, dalam pertemuan itu ia didampingi kepala auditorat, yakni Ali Sadli yang kini berstatus tersangka di KPK.

Sementara, Menteri Desa saat itu didampingi oleh Irjen Kemendes, Sugito, yang kini duduk sebagai terdakwa.

Menurut Eddy, dalam pertemuan selama 20 menit tersebut, tidak ada hal-hal berkaitan dengan audit keuangan yang dibicarakan.

Menurut dia, Menteri Eko hanya bercerita tentang kunjungan ke Lombok, NTT, dan bercerita soal budidaya jagung.

"Saya tidak bicarakan substansi pemeriksaan apalagi opini, karena saya belum dapat kesimpulan seluruh opini kementerian dan lembaga," kata Eddy.

Menurut Eddy, Sugito yang saat itu mendampingi Menteri Desa juga tidak berkata apa-apa terkait audit yang sedang dilakukan BPK.

Eddy mengatakan, saat itu ia hanya berinteraksi dengan Menteri Desa.

Baca: Sebelum OTT KPK, Menteri Desa Pernah Bertemu dengan Auditor BPK

Sebelumnya, Eddy mengaku beberapa kali bertemu dengan Menteri Eko. Pertama, pada saat Menteri Eko dilantik pada 2016.

Kemudian, pada saat keduanya bersama-sama menjadi narasumber di Majalengka, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo didakwa memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Padahal, dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu, BPK menemukan temuan Rp 550 miliar yang tidak diyakini kebenarannya di Kemendes dan PDTT.

Temuan itu karena anggaran belum bisa dipertanggungjawabkan.

Kompas TV Di hadapan majelis hakim, menteri desa mengaku tidak tahu soal dugaan suap untuk auditor BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com