Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal KPK Abaikan Pansus, Misbakhun Serukan Siapa Pun yang Dipanggil KPK Jangan Hadir

Kompas.com - 26/09/2017, 19:16 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan kekesalannya karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali tak memenuhi undangan Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Pada rapat Komisi III DPR RI dengan KPK, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017), Misbakhun mempertanyakan dasar Pimpinan KPK tak memenuhi panggilan Pansus.

"Saya ingin Bapak (Laode M Syarif) merevisi sampai kapanpun KPK tidak hadir kalau Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan judicial review (keabsahan hak angket)," ujar Misbakhun.

Menurut Misbakhun, pembentukan Pansus Angket KPK adalah keputusan politik.

"Bapak menguji proses paripurna itu sebagai proses politik. Kewenangan apa yang dimiliki KPK untuk menilai proses politik di DPR?" kata politisi Golkar tersebut.

Baca: KPK Tak Akan Hadiri Undangan meski Masa Kerja Pansus Diperpanjang

"Bapak mengambil kesimpulan hanya karena proses politik itu? Sudah jelas tugas Bapak sebagai komisioner apa?" lanjut dia.

Misbakhun mengatakan, semua pihak yang dipanggil KPK baik sebagai saksi atau kapasitas lainnya terkait sebuah kasus, agar tak memenuhi panggilan itu.

"Siapa pun yang dipanggil KPK jangan hadir. Enggak usah hadir baik sebagai saksi atau apapun jangan hadir. Karena cara Bapak menghormati UU seperti apa?" kata Misbakhun.  

"Karena Bapak memanggil dengan kewenangan Undang-Undang yang Bapak gunakan. Bapak harusnya hadir dalam menjadi jembatan scara kelembagaan juga. Inilah perlu kita saling hormati secara lembaga," kata Misbakhun.

Pada rapat paripurna Selasa siang, DPR memutuskan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperpanjang.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, KPK tidak akan menghadiri undangan rapat Pansus Angket.

KPK baru akan hadir jika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan uji materi UU MD3. 

"Mungkin sikap kami tidak akan berubah sampai putusan MK. Jadi kami mohon maaf sekarang, besok atau lusa kalau Pansus diperpanjang kami tidak akan hadir," kata Laode dalam rapat Komisi III DPR RI dengan KPK, Selasa.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, Pansus akan terus bekerja hingga pihak KPK bersedia hadir dalam rapat Pansus untuk mengklarifikasi temuan yang ada.

Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017.

Pansus harus mendapatkan klarifikasi dari KPK sebagai objek angket. Jika tidak, maka temuan Pansus hanya bersifat sepihak.  

Kompas TV Gonjang-Ganjing Seteru DPR vs KPK (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com