Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Minta Pansus Angket Sabar Tunggu Putusan MK

Kompas.com - 26/09/2017, 14:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK Agus Rahardjo kembali menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi undangan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Ia meminta Pansus Angket KPK sabar menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal hak angket DPR.

Hal itu disampaikan Agus dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

(baca: Di Rapat Paripurna DPR, Pansus Sebut KPK Menyimpang

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menanyakan mengapa KPK tak memenuhi panggilan Pansus Hak Angket.

Dalam rapat, Agus menyingung pendapat para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Mereka menilai pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

Selain itu, di internal DPR juga tidak bulat mendukung Pansus Angket.

(baca: PKS, Gerindra, dan PAN "Walk Out" dari Paripurna Perpanjangan Pansus Angket)

Karena itu, menurut Agus, MK yang paling tepat untuk memutuskan soal legalitas Pansus Hak Angket. Saat ini, uji materi masih berlangsung di MK.

"Kami sangat mohon bapak ibu sabar menunggu putusan MK. Keputusan MK apapun pasti kami turutin," kata Agus.

Masa kerja Pansus Hak Angket KPK akhirnya diperpanjang. Sedianya, masa kerja Pansus berakhir pada Kamis (28/9/2017).

(baca: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pansus Angket KPK Segera Dibubarkan)

Perpanjangan masa kerja Pansus lantaran belum meminta klarifikasi KPK atas semua temuan.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan rekomendasi sebab KPK belum menghadiri sekalipun undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Pansus belum dapat membuat kesimpulan. Kami tak akan buat rekomendasi sepihak sebab belum berimbang dan tidak fair. Temuan tersebut harus dikonfirmasi. Pansus Angket akan terus bekerja," lanjut Agun.

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com