Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tak Khawatir Surat soal Novanto Dianggap Intervensi KPK

Kompas.com - 13/09/2017, 15:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, ia tak khawatir jika surat yang dilayangkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/9/2017), dianggap menghalangi proses hukum.

Dalam surat itu, Fadli Zon meminta agar KPK menunda penyidikan terhadap Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP

"Enggak (khawatir) lah. Kan tidak ada ikatan. Dan dalam surat itu juga tidak ada pendapat (dari DPR)," kata Fadli, seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Baca: 
Melalui Surat, Pimpinan DPR Minta KPK Tunda Penyidikan Kasus Novanto

Menurut Fadli, yang dilakukannya hanya bentuk aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, sebagai Pimpinan DPR yang membawahi bidang Politik dan Keamanan, ia menerima hingga ratusan surat yang berisi aspirasi dari masyarakat.

"Hanya sebagai perantara, meneruskan aspirasi. Jadi bukan keputusan DPR," kata dia.

Fadli mengatakan, pengiriman surat aspirasi yang terkait bidang yang menjadi tanggung jawabnya tak perlu dibahas pada rapat pimpinan.

"Itu kayak template biasa. Dicatat di kesekretariatan, ada registrasi, ada nomor, langsung diteruskan. Kalau ada aturan dari lembaga yang tertuju, misal KPK seperti apa, ya diikuti saja aturannya. Jadi itu prosedural saja," kata dia.

Baca: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

Penundaan proses hukum Novanto

Sebelumnya, Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan surat kepada KPK, Selasa (22/9/2017).

Intinya, surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Ada surat dari Pimpinan DPR yang poin pentingnya sebagai bahan pertimbangan lainnya KPK agar menghormati proses praperadilan yang diajukan," ujar Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahapsari, di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Dalam surat tersebut, Pimpinan DPR menilai praperadilan adalah hal yang lumrah dalam proses penegakan hukum.

Pimpinan DPR meminta KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum praperadilan yang sedang berlangsung.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com