Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Publik Akan Bertanya Keseriusan Jokowi Perkuat KPK

Kompas.com - 12/09/2017, 10:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, sikap tersebut tidak diterjemahkan oleh jajarannya. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo justru meminta hak penuntutan yang ada pada KPK dihilangkan dan dikembalikan ke kejaksaan.

"Publik akan mempertanyakan keseriusan dan kebenaran pernyataan Pak Jokowi memperkuat KPK, yang disampaikan ke publik, termasuk melalui akun Twitter beliau sendiri," kata Hidayat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2017).

Hidayat meminta Presiden Joko Widodo untuk memanggil Jaksa Agung serta jajaran lainnya yang bertugas di bidang politik, hukum dan keamanan.

Presiden harus memastikan bahwa seluruh jajarannya satu sikap, yakni membuat KPK menjadi lebih kuat.

"Pak Jokowi harus membuktikan keseriusan beliau untuk memperkuat KPK dan tidak membiarkan KPK diperlemah," ucap Wakil Ketua MPR ini.

(Baca juga: Minta Penuntutan KPK Dihilangkan, Jaksa Agung Dinilai Membangkang terhadap Presiden)

Namun di sisi lain, Hidayat menilai hak penuntutan, penindakan dan penyidikan KPK juga harus diperbaiki. KPK tidak boleh hanya mengusut kasus kecil yang menimbulkan kerugian puluhan hingga ratusan juta.

Menurut dia, KPK harus mengusut kasus besar yang menimbulkan kerugian hingga miliaran atau triliunan rupiah, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hingga bail out Bank Century.

"Pernyataan Pak Jokowi tentang mendukung KPK diperkuat menjadi efektif ketika KPK berani melakukan penindakan terhadap kasus besar. Kalau kasus kecil, tanpa dukungan siapa pun juga bisa," kata dia.

(Baca juga: "KPK Sudah Menjadi Musuh Bersama, Termasuk oleh Penegak Hukum")

Dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), Jaksa Agung HM Prasetyo menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dimiliki KPK dikembalikan kepada Korps Adhyaksa.

Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura. Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

"Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja. Dan meskipun KPK Malaysia memiliki fungsi penuntutan tapi dalam melaksanakan kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia," ujar Prasetyo.

Sementara, sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah menegaskan, peran KPK harus terus diperkuat. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI-P, Henry Yosodiningrat, yang mengusulkan pembekuan KPK.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," ujar Jokowi.

Staf khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, saat dikonfirmasi Senin (11/9/2017) malam, belum bisa menjawab apakah yang disampaikan Jaksa Agung tersebut mencerminkan sikap Presiden.

"Saya tanya Presiden dulu besok (hari ini)," kata dia.

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com