Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Kritik Draf RUU Penyiaran Libatkan Stasiun TV dalam Pemberian Sanksi

Kompas.com - 10/08/2017, 07:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sujarwanto Rahmat Arifin menilai banyak persoalan krusial dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Salah satunya terkait kewenangan KPI dan penjatuhan sanksi terhadap suatu lembaga penyiaran. Dalam draf revisi UU tersebut disebutkan pelibatan unsur panel ahli yang didalamnya ada perwakilan dari organisasi penyiaran dalam hal menjatuhkan sanksi terhadap stasiun penyiaran.

"Ini tentu akan ada conflict of interest," kata Sujarwanto di Dewan Pers Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Menurut dia, dalam menjatuhkan sanksi maka KPI sedianya harus melibatkan panel ahli. Akan tetapi panel ahli itu seharusnya independen, bisa terdiri dari para pakar dan akademisi di bidang penyiaran, bukan perwakilan asosiasi atau organisasi penyiaran.

(Baca: UU Penyiaran Beraroma Orde Baru)

"Misalnya dalam kasus (penyiaran) acara anak, maka ahlinya orang yang giat di isu-isu anak. Lembaga swadaya masyarakat bisa masuk di situ," kata dia.

"Atau misalnya KPI mau menghukum atau menjatuhi sanksi atas kasus jurnalistik. Berarti (hanya) akademisi yang ikut dan dewan pers juga dilibatkan. Ini akan fair," tambah Sujarwanto.

Wacana revisi UU penyiaran sebelumnya berawal dari Komisi I DPR RI. Kemudian, draf yang dibuat oleh Komisi I diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Tetapi saat di Baleg banyak dilakukan perubahan pada isi draf UU tersebut.

Menurut Sujarwanto, sedianya baleg diberikan waktu hanya 28 hari untuk kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Namun, karena banyaknya perubahan, menurut dia, penyelesaian UU Penyiaran masih lama.

"Banyaknya perubahan terjadi kemungkinan UU nya akan balik dari nol lagi. Tapi kalau dibalikan, mungkin Komisi I enggak akan terima karena banyak (isi draf) yang diacak-acak. Tapi bagaimana pun juga ini dinamika (politik)," kata Sujarwanto.

Kompas TV Format Baru Debat Pilkada DKI Putaran Kedua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com