Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Rampung, Ini Hambatan Revisi UU Penyiaran

Kompas.com - 10/06/2017, 13:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berharap revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat segera diselesaikan. Saat ini, pembahasan revisi tersebut berada di Badan Legislasi DPR.

"Kalau kami berharap secepat mungkin (selesai). Makin cepat makin baik," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Hukum, Hendri Subiakto, seusai acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Adapun beberapa poin yang masih menjadi perdebatan di antaranya mengenai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), peran pemerintah, hingga konsep peralihan analog ke digital.

(baca: Kominfo Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Akan seperti Orde Baru)

Adapun soal konsep peralihan digital, pemerintah saat ini menginginkan konsep multiplekser tunggal atau single mux.

Pada awalnya, kata Hendri, Pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi I, telah sependapat soal konsep single mux. Namun, berubah ketika sampai di Baleg.

"Kalau dulu Komisi I arahnya lebih ke single mux. Saya enggak tahu kalau Baleg gimana," tuturnya.

Poin lainnya adalah soal kewenangan KPI. Saat ini, baik KPI maupun KPI Daerah hanya memiliki kewenangan hingga mengeluarkan rekomendasi.

Nantinya, KPI akan lebih kepada konten penyiaran, namun sifatnya memberi masukan terhadap perizinan, bukan sebagai penentu perizinan.

"Kalau sekarang kan penentu. Izin harus lewat KPI. KPI memberikan rekomendasi kelayakan," kata Hendri.

Dengan situasi seperti saat ini, jumlah lembaga penyiaran menjadi sangat banyak yang pada akhirnya semakin mempersempit ruang frekuensi.

"Besok, KPI konsentrasinya lebih kepada konten tapi tetap dasarnya konten dia bisa memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah mana yang layak untuk diteriskan izinnya, mana yang tidak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com