JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai, kurang tepat apabila pemerintah menggunakan dana haji untuk membangun infrastruktur di Indonesia.
Menurut dia, kalaupun dana haji akan diinvestasikan ke infrastruktur, maka jenis infrastrukturnya harus yang berkaitan dengan kepentingan jemaah haji.
"Kalau dipergunakan untuk infrastruktur, infrastruktur seperti apa? Kalau infrastruktur haji, oke, masih ada kaitannya. Tetapi kalau misalnya untuk bangun jalan tol di sini, itu rasanya menurut saya kurang tepat," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
(baca: Jokowi Ingin Dana Haji Diinvestasikan untuk Infrastruktur)
Agus menambahkan, jika pemerintah berniat menggunakan dana haji, maka lebih baik untuk membeli atau menyewa pesawat pengangkut jemaah haji.
"Selama ini kan kita pakai Saudi Arabian. Bahkan Garuda tidak mungkin bisa mengangkut. Kalau perlu (dana itu digunakan untuk) sewa atau beli pesawat lagi," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Selain pesawat, ia juga menyarankan pemerintah untuk membangun akomodasi seperti hotel di Mekkah dan Madinah untuk keperluan para jemaah asal Indonesia.
"Sehingga rasanya ini lebih tepat kalau dibandingkan untuk bangun infrastuktur (di Indonesia). Ini jelas pasti tidak melanggar Undang-undang," kata Agus.
(baca: Jokowi: Penggunaan Dana Haji Harus dengan Prinsip Kehati-hatian)
"Tetapi kalau untuk infrastruktur yang ada di sini, menurut saya ini bisa ditengarai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," pungkasnya.
Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji tidak mengatur larangan penempatan atau investasi langsung di proyek infrastruktur dalam negeri.
Akan tetapi, diatur penempatan atau investasi dana haji harus sesuai dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas.
(baca: Jokowi: Investasi Dana Haji Harus Menguntungkan)
Disebutkan di dalamnya, penempatan dan/atau investasi keuangan haji dapat dilakukan dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.
Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Presiden Joko Widodo usai melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).