JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berpesan kepada Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar penempatan dana haji di berbagai instrumen investasi seperti di perbankan syariah, surat berharga syariah negara (sukuk), ataupun untuk proyek infrastruktur bisa memberikan keuntungan.
"Sekali lagi, ini adalah dana umat. Tapi kalau ditaruh di tempat-tempat yang tadi, ingat, harus memberikan keuntungan, baik untuk umat Muslim, untuk yang memiliki dana, dan juga untuk keumatan lain, untuk negara," kata Jokowi kepada wartawan saat berkunjung ke Lebaran Betawi 2017, di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Minggu (30/7/2017).
Jokowi juga mengingatkan agar pengelolaan dana haji mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pengelolaan dana haji untuk investasi harus dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian (prudent).
"Semuanya perlu dikalkulasi yang cermat, dihitung yang cermat. Semuanya dihitung. Semuanya harus dikalkulasi. Semuanya harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada. Sekarang kan sudah ada Badan Pelaksanan Pengelola Keuangan Haji," ucap Jokowi.
Baca: Menag: Dana Haji Boleh untuk Investasi Infrastruktur Selama Sesuai Syariah
Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Menurut Jokowi, cara seperti ini sudah dipakai di negara lain sepeti Malaysia.
Baca: Jokowi Ingin Dana Haji Diinvestasikan untuk Infrastruktur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.