JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan, rencana penggunaan dana haji untuk investasi akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudent). Bagaimanapun uang itu adalah milik masyarakat, bukan milik pemerintah.
"Harus kita ingat bahwa ini adalah dana umat, bukan dana pemerintah. Jadi hati-hati dalam penggunaan. Harus prudent, harus hati-hati," kata Jokowi kepada wartawan saat berkunjung ke Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta, Minggu (30/7/2017).
Ia mengatakan, apapun bentuk investasi yang akan dilakukan dengan menggunakan dana ini, prinsip kehati-hatian harus dikedepankan. Saat ini nilai dana haji yang tersimpan mencapai Rp 80 triliun.
"Itu adalah dana umat. Entah dipakai untuk sukuk, untuk infrastruktur, untuk di bank syariah, semuanya harus dengan kehati-hatian," kata Jokowi.
Baca: Menag: Dana Haji Boleh untuk Investasi Infrastruktur Selama Sesuai Syariah
Baca juga: Hasil Ijtima Ulama IV: Dana Haji adalah Milik Jemaah
Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Menurut Jokowi, cara seperti ini sudah dipakai di negara lain sepeti Malaysia.
Baca: Jokowi Ingin Dana Haji Diinvestasikan untuk Infrastruktur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.