Menurut dia, kalaupun dana haji akan diinvestasikan ke infrastruktur, maka jenis infrastrukturnya harus yang berkaitan dengan kepentingan jemaah haji.
"Kalau dipergunakan untuk infrastruktur, infrastruktur seperti apa? Kalau infrastruktur haji, oke, masih ada kaitannya. Tetapi kalau misalnya untuk bangun jalan tol di sini, itu rasanya menurut saya kurang tepat," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
(baca: Jokowi Ingin Dana Haji Diinvestasikan untuk Infrastruktur)
Agus menambahkan, jika pemerintah berniat menggunakan dana haji, maka lebih baik untuk membeli atau menyewa pesawat pengangkut jemaah haji.
"Selama ini kan kita pakai Saudi Arabian. Bahkan Garuda tidak mungkin bisa mengangkut. Kalau perlu (dana itu digunakan untuk) sewa atau beli pesawat lagi," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Selain pesawat, ia juga menyarankan pemerintah untuk membangun akomodasi seperti hotel di Mekkah dan Madinah untuk keperluan para jemaah asal Indonesia.
"Sehingga rasanya ini lebih tepat kalau dibandingkan untuk bangun infrastuktur (di Indonesia). Ini jelas pasti tidak melanggar Undang-undang," kata Agus.
(baca: Jokowi: Penggunaan Dana Haji Harus dengan Prinsip Kehati-hatian)
"Tetapi kalau untuk infrastruktur yang ada di sini, menurut saya ini bisa ditengarai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," pungkasnya.
Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji tidak mengatur larangan penempatan atau investasi langsung di proyek infrastruktur dalam negeri.
Akan tetapi, diatur penempatan atau investasi dana haji harus sesuai dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas.
(baca: Jokowi: Investasi Dana Haji Harus Menguntungkan)
Disebutkan di dalamnya, penempatan dan/atau investasi keuangan haji dapat dilakukan dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.
Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Presiden Joko Widodo usai melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
(baca: Menag: Dana Haji Boleh untuk Investasi Infrastruktur Selama Sesuai Syariah)
Menurut Jokowi, cara seperti ini sudah dipakai di negara lain seperti Malaysia.
"Bisa saja kan (untuk infrastruktur). Daripada uang ini diam, ya lebih baik diinvestasikan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki risiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede," ucap Jokowi.
Menurut Jokowi, nantinya pemerintah bisa mencari proyek infrastruktur yang sudah pasti akan menghasilkan keuntungan besar.
Investasi melalui dana haji bisa didahulukan dibanding investasi lewat jalur lainnya.
"Misalnya ada jalan tol yang sudah brownfield (sudah melewati proses perizinan), mau dilepas, beri kesempatan dulu yang pertama pada dana haji kita ini. Pelabuhan, yang aman-aman," kata Jokowi.
"Jalan tol, pelabuhan, ya enggak mungkin toh sampai rugi kalau naruhnya di situ? Bukan di tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/31/11463731/pimpinan-dpr-minta-pemerintah-tak-pakai-dana-haji-untuk-infrastruktur