Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Ingatkan Jokowi, Investasi Dana Haji Harus Disetujui DPR

Kompas.com - 31/07/2017, 08:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Agama DPP Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa investasi dana haji tidak bisa dilakukan secara serampangan.

Investasi harus dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Investasi dana haji melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) harus atas persetujuan dewan pengawas dan DPR. Itu adalah amanat undang-undang," kata Khatibul dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2017).

BPKH, lanjut Khatibul, harus segera menyusun rencana strategis investasinya. Rencana itu kemudian diajukan ke dewan pengawas dan DPR untuk dimintai persetujuan.

"Dewan pengawas, yang di dalamnya ada unsur pakar syariah harus mengkaji hal tersebut. Begitu pun DPR, akan membahasnya untuk menentukan besaran investasi dan akan dialokasikan pada apa saja sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata anggota Komisi VIII DPR ini.

Khatibul pun mempertanyakan pernyataan Jokowi yang hendak menginvestasikan dana haji untuk sektor infrastruktur di dalam negeri. Menurut dia, usulan dana haji untuk infrastruktur belum pernah diajukan kepada DPR, apalagi dibahas dan disetujui Komisi VIII.

"Tetapi Anggito Abimanyu sebagai anggota BPKH sudah berani menyatakan akan menjalankan permintaan Presiden. Ini pelanggaran yang lain lagi," kata dia.

Khatibul mengingatkan, dana haji harus difokuskan untuk kepentingan jemaah haji dan kemashlahatan umat Islam sebagaimana amanat Pasal 26 Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Misalnya, untuk membangun infrastrukur haji di Tanah Suci yang dapat memudahkan jemaah Indonesia di sana.

"Seperti membangun hotel bagi jemaah haji, transportasi darat, rumah sakit, dan infrastruktur lain yang selama ini selalu menyewa. Dibanding digunakan untuk infrastruktur umum di dalam negeri," ucap dia.

Khatibul juga menambahkan, penempatan dan investasi dana haji harus berdasarkan prinsip syariah dengan memperhatikan prinsip lain yaitu mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas. Prinsip syariah ini harus dipatuhi betul.

"Infrastruktur apa saja yang sifatnya syariah atau halal dan infrastruktur mana yang tidak boleh harus dikaji kembali," ucap dia.

Ia meminta BPKH segera menerapkan sistem virtual account dan memperbaharui akad dana haji yang mayoritas berasal dari setoran awal calon jemaah haji.

Jemaah harus menandatangani pernyataan bahwa dananya akan diinvestasikan ke sektor apa saja yang sesuai dengan prinsip syariah.

Dana haji, lanjut Khatibul, sesungguhnya sudah sejak tujuh tahun lalu banyak diinvestasikan untuk infrastruktur melalui Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau SBSN yang berjumlah cukup besar yaitu Rp 35,2 triliun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com