Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Direktur Pertamina, Apa yang Digali Penyidik Polri?

Kompas.com - 25/07/2017, 20:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Umum dan SDM PT Pertamina (Persero) Waluyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pembelian tanah milik PT Pertamina di Simprug, Kebayoran Lama, tahun 2011.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Vice President Asset Management PT Pertamina (Persero) Gathot Harsono sebagai tersangka.

Ia diperiksa selama sekitar enam jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Selasa (25/7/2017).

Usai diperiksa, Waluyo, yang mengenakan kemeja putih itu, menghindari awak media.

Ia berjalan hingga ke depan pagar Gedung Ombudsman RI sambil dicecar pertanyaan soal pemeriksaannya.

Namun, Waluyo hanya menjawab singkat.

"Tanya penyidiknya," kata Waluyo, sambil berjalan.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kembali ke halaman gedung Ombudsman setelah menemukan mobil yang dia cari.

Kemudian, ia masuk ke dalam mobil hitam bernomor polisi B 1949 RFZ itu.

Selain itu, pada hari ini penyidik juga memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. dan saksi dari Pemerintah Jakarta Selatan dan bagian pengawasan Pertamina.

Kanit II Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi AKBP Wawan Sumantri enggan menjelaskan detil apa yang digali dari kesaksian Waluyo dan Karen.

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Gathot.

Namun, Wawan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Kemungkinannya bisa ke yang lain," kata Wawan.

Dalam kasus ini, proses jual beli tanah diduga tidak dilakukan sesuai Peraturan Menteri BUMN tentang pelepasan aset.

Tindakan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40,9 miliar.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com