Salin Artikel

Periksa Direktur Pertamina, Apa yang Digali Penyidik Polri?

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Umum dan SDM PT Pertamina (Persero) Waluyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pembelian tanah milik PT Pertamina di Simprug, Kebayoran Lama, tahun 2011.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Vice President Asset Management PT Pertamina (Persero) Gathot Harsono sebagai tersangka.

Ia diperiksa selama sekitar enam jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Selasa (25/7/2017).

Usai diperiksa, Waluyo, yang mengenakan kemeja putih itu, menghindari awak media.

Ia berjalan hingga ke depan pagar Gedung Ombudsman RI sambil dicecar pertanyaan soal pemeriksaannya.

Namun, Waluyo hanya menjawab singkat.

"Tanya penyidiknya," kata Waluyo, sambil berjalan.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kembali ke halaman gedung Ombudsman setelah menemukan mobil yang dia cari.

Kemudian, ia masuk ke dalam mobil hitam bernomor polisi B 1949 RFZ itu.

Selain itu, pada hari ini penyidik juga memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. dan saksi dari Pemerintah Jakarta Selatan dan bagian pengawasan Pertamina.

Kanit II Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi AKBP Wawan Sumantri enggan menjelaskan detil apa yang digali dari kesaksian Waluyo dan Karen.

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Gathot.

Namun, Wawan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Kemungkinannya bisa ke yang lain," kata Wawan.

Dalam kasus ini, proses jual beli tanah diduga tidak dilakukan sesuai Peraturan Menteri BUMN tentang pelepasan aset.

Tindakan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40,9 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/25/20331561/periksa-direktur-pertamina-apa-yang-digali-penyidik-polri-

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke