JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais akan menyampaikan makalah yang berisi analisanya soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Panitia Khusus Hak Angket DPR.
Makalah tersebut nantinya dapat menjadi masukan untuk kerja Pansus.
"Menurut saya KPK yang selama ini menjadi adhoc dan sudah agak kelewatan memang harus dibatasi," kata Amien seusai menemui Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
(baca: Amien Rais: Saya Guru Besar Ilmu Politik, Masa Diam Saja?)
Meski dirinya mendukung angket KPK, namun Amien menjelaskan perbedaan antara dirinya dengan Pansus Angket KPK.
Menurut Amien, jika KPK kuat, maka kasus-kasus seperti kasus BLBI, Century, Hambalang, Sumber Waras, Reklamasi, dan kasus-kasus besar lainnya seharusnya sudah selesai.
(baca: Amien Rais: Pansus Angket Akan Buka Selubung Wangi KPK yang Ternyata Palsu, Busuk)
"Kalau tema-teman (bilang) 'jangan lemahkan KPK', saya tertawa," ucap mantan Ketua MPR RI itu.
"KPK lemah, mbah-nya lemah. Gimana jangan lemahkan KPK, wong sudah sangat lemah," tuturnya.
Menurut Amien, KPK saat ini sudah berada di titik jenuh.
"OTT (Operasi Tangkap Tangan) Rp 10 juta, Rp 40 juta. Ini kan lemah," kata mantan Ketua MPR itu.