Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan, Ini Enam Saksi yang Dihadirkan Kubu Hary Tanoe

Kompas.com - 12/07/2017, 10:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo oleh Bareskrim Polri kembali digelar hari ini, Rabu (12/7/2017).

Enam orang ahli rencananya bakal dihadirkan kubu Hary Tanoe.

Ketua Tim Pengacara Hary Tanoesoedibjo, Munathsir Mustaman mengatakan, dari enam orang ahli tersebut empat di antaranya sudah mengkonfirmasi akan hadir pada sidang dengan agenda pembuktian tambahan dan menghadirkan ahli ini.

"Yang dua masih tunggu konfirmasi. Yang sudah confirmed empat," kata Munathsir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Para saksi ahli yang akan dihadirkan Hary Tanoe yakni pakar komunikasi dari Universitas Bengkulu Lely Arrianie, dari Dewan Pers Ratna Komala, ahli bahasa dari UI Doktor Syahrial, dan ahli pidana Abdul Choir.

Dua sisanya merupakan Ahli ITE yang belum mengkonfirmasi hadir.

Munathsir melanjutkan, khusus ahli Abdul Choir, yang bersangkutan yang nanti akan menjelaskan apakah penetapan tersangka terhadap Hary oleh Bareskrim sudah sah atau tidak.

(Baca juga: Lawan Polri, Kubu Hary Tanoe Pakai Putusan Praperadilan Budi Gunawan)

Untuk ahli dari Dewan Pers, akan diminta penjelasan soal apakah pemberitaan kasus Hary ini mengancam Jaksa Yulianto atau tidak.

"Yulianto beranggapan ini ada intervensi dari Pak HT terhadap pemberitaan-pemberitaan media. Ini yang kami ingin buktikan bahwa redaksi media massa itu independen," ujar Munathsir.

Intinya pihak Hary hendak membuktikan apakah SMS ke Jaksa Yulianto apakah ancaman atau bukan.

"Kami ingin buktikan atau melihat apakah benar laporan Yulianto terkait sms atau (chat) WA Bapak HT ini apakah mengandung nada ancaman. Itu yang akan kami buktikan," ujar Munathsir.

Kompas TV Hary Tanoe Diperiksa Bareskrim Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com