Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly Dondokambey Tak Persoalkan Keyakinan Jaksa soal Aliran Uang E-KTP

Kompas.com - 04/07/2017, 16:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey, tidak mempersoalkan dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Olly tak peduli sekalipun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa dia menerima uang.

"Ya biarin saja," kata Olly saat ditemui seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Jaksa KPK meyakini kebenaran adanya aliran dana korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota DPR. Beberapa di antaranya adalah Marzuki Alie, Olly Dondokambey dan anggota Banggar DPR lainnya.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

(Baca: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR)

Menurut jaksa, adanya aliran uang untuk Marzuki Alie dan anggota Banggar DPR telah sesuai dengan keterangan para saksi dan didukung bukti petunjuk.

Misalnya, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa Marzuki Alie dan sejumlah anggota Banggar menerima uang.

Dalam persidangan, Nazaruddin menjelaskan secara rinci penerimaan uang oleh Ketua dan Wakil Ketua Banggar DPR dalam proyek pengadaan e-KTP. Masing-masing uang diserahkan oleh pengusaha pelaksana proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

(Baca: Menurut Jaksa, Korupsi E-KTP Dilakukan Bersama-sama Setya Novanto)

Menurut Nazar, Ketua Banggar saat itu, Melchias Markus Mekeng, dua kali menerima uang dari Andi, yang jumlah totalnya mencapai 1,4 juta dollar AS.

Selain itu, menurut Nazar, uang juga diberikan Andi kepada Wakil Ketua Banggar. Masing-masing yakni, Tamsil Lindrung, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.

"Di pengadilan sudah saya jawab semuanya. Tidak ada penawaran uang untuk pimpinan Banggar DPR," kata Olly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com