Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pranowo Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP

Kompas.com - 04/07/2017, 11:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Masih diminta sebagai saksi untuk Andi Narogong," ujar Ganjar di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Ganjar mengaku tidak kenal dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, ia tetap akan diperiksa selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR.

(baca: Kasus E-KTP, Ganjar Tiga Kali Ditawarkan Uang, Sekali Diberi Bungkusan)

Sebelumnya, Ganjar mengaku pernah tiga kali ditawarkan uang terkait proses pembahasan proyek e-KTP. Ia juga pernah diberikan bungkusan yang diduga berisi uang.

Hal itu dikatakan Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).

"Di dalam BAP Anda pernah ditanya, apa pernah ditawari uang. Anda jawab pernah oleh Mustoko Weni. Tapi anda tidak terima, apa itu benar?" Kata Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar.

(baca: Kata Nazaruddin, Ganjar Tolak Uang E-KTP karena Jumlahnya Tak Sesuai)

Ganjar kemudian membenarkan keterangannya di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Ganjar, anggota Komisi II DPR Mustoko Weni menawarkan uang sekitar tiga kali.

"Saya enggak ingat, sekali, dua kali atau tiga kali di dalam ruang sidang. Dia bilang, 'Dek ini ada titipan'. Saya bilang tidak usah. Dari awal saya tidak mau terima, saya bilang ambil saja," kata Ganjar kepada majelis hakim.

Dalam BAP, Ganjar juga menjelaskan bahwa sepengetahuannya, Andi merupakan teman dekat Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu, Setya Novanto.

(baca: Kepada Ganjar, Setya Novanto Minta "Jangan Galak-galak soal E-KTP")

Selain itu, Ganjar menjelaskan bahwa Andi adalah pengusaha yang biasa mengerjakan proyek kementerian.

Meski telah menandatangani BAP, Ganjar merasa keterangan tersebut tidak pernah ia sampaikan dalam penyidikan. Ia kemudian meminta keterangan itu diubah.

Sementara itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membenarkan adanya pembagian uang di Ruang Kerja Anggota Komisi II DPR RI, termasuk kepada Ganjar.

Namun, menurut dia, Ganjar menolak lantaran jumlah yang diberikan tak sesuai keinginan.

Dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima 520.000 dollar AS.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com