JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan rapat pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/6/2017). Sedianya, pemilihan dilakukan Pukul 11.00 WIB namun hingga berita ini diturunkan, rapat masih belum dimulai.
"Agenda hari ini adalah untuk memilih ketua dan pimpinan pansus angket KPK," kata anggota Pansus hak angket KPK dari fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Selanjutnya, seperti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), ketua dan pimpinan pansus akan melakukan rapat internal untuk menyusun agenda kerja dan anggaran. Sebab, anggaran pansus harus disetujui Pemerintah dalam masa kerja 60 hari.
(Baca: PAN, PKB, dan Gerindra Kini Pertimbangkan Kirim Perwakilan ke Pansus Angket KPK)
Saat ini, baru lima fraksi yang menyerahkan perwakilan yakni PDI Perjuangan, Golkar, PPP, Hanura, dan Nasdem.
Bambang menuturkan, dirinya mendapatkan kabar bahwa Fraksi Partai Gerindra akan segera menyerahkan empat nama perwakilannya, yakni Desmond Junaidi Mahesa, Muhammad Syafii, Wenny Warouw, dan Supratman Andi Agtas.
Adapun fraksi yang belum menyerahkan perwakilan masih boleh menyerahkan nama hingga pekan depan.
"Kami berharap selanjutnya PKB dan PAN segera menyusul," tuturnya.