Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Belum Putuskan Cagub DKI yang Diusung pada Pilkada Putaran Kedua

Kompas.com - 06/03/2017, 14:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menyerahkan keputusan terkait Pilkada DKI Jakarta kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB.

Keputusan PKB soal pengalihan dukungan Pilgub DKI menjadi hal yang ditunggu-tunggu menyusul gugurnya pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

"Keputusan diserahkan ke DPW. DPW yang paham dan putuskan yang terbaik," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Daniel Johan melalui pesan singkat, Senin (6/2/2017).

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPW PKB Heriandi Lin mengatakan DPW akan melaksanakan rapat pada hari ini untuk mematangkan keputusan terkait dukungan di Pilgub DKI. Menurutnya, sikap DPW PKB DKI sudah hampir menginjak tahap final.

(Baca: PKB DKI: Masa Kami Dukung Paslon yang Kalah Lagi...)

"Akan ada keputusan," kata Heriandi.

Ia menambahkan, PKB akan berupaya membuat para pemimpi di DKI Jakarta lebih terukur dan bisa berusaha menjaga nilai-nilai perasaan manusia. Situasi yang selama ini kerap membuat masyarakat gerah akan diupayakan agar menjadi lebih teduh.

"Dengan dukungan PKB akan membuat calon yang kami usung nanti akan menjadikan nilai-nilai yang dianut PKB sebagai pedoman cara dia memimpin dan berkomunikasi," tutur dia.

Kompas TV Menjelang putaran kedua pilkada DKI Jakarta, partai politik pendukung Ahok-Djarot dan Anies-Sandi terus bergerilya mencari dukungan dari partai politik yang sebelumnya mengusung Agus-Sylvi. Bahkan, kini muncul keinginan menghidupkan kembali koalisi kekeluargaan yang pernah muncul sebelum pilkada untuk melawan Ahok. Ke manakah PKB, PAN, dan PPP mengalihkan dukungannya? Kompas Malam akan membahasnya dengan Wakil Sekjen DPP PKB Daniel Johan, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, dan Wakil Sekjen DPP PPP Ahmad Baidowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com