JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah memikirkan terkait penempatan narapidana-narapidana terorisme di lembaga pemasyarakatan.
Saat ini, narapidana terorisme berada di satu lapas dengan narapida lainnya.
"Itu sedang kami bicarakan," kata Kepala Badan Kepala Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).
Pemisahan narapidana terorisme dengan narapidana lainnya menjadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat koordinasi khusus (Rakorsus) antar menteri yang dilangsungkan Jumat siang.
Suhardi mengatakan, saat ini tercatat 218 narapidana terorisme dalam lapas di seluruh Indonesia.
Hal itu dianggap tidak baik, karena narapidana terorisme bisa mendoktrin narapidana lainnya karena berada dalam satu lapas yang sama.
Namun, jika para narapidana terorisme disatukan dalam satu lapas yang sama, hal itu juga dianggap tidak baik karena akan seperti "reuni" dan skill mereka akan bertambah.
Dilema itu lah yang kini tengah dicari jalan keluarnya oleh pemerintah.
"Karena itu Pak Menko (Polhukam) tengah mengupayakan bagaimana lokasi tertentu sehingga tidak ada kontak dengan napi-napi lainnya. Itu kami sedang carikan formatnya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.