JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar menyambut baik masukan PDI Perjuangan terkait revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu ingin diberikan juga satu kursi dalam komposisi pimpinan DPR, sesuai proporsinya sebagai pemenang pemilu legislatif.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir mengatakan, pihaknya setuju adanya perubahan pada UU MD3.
"Kami setuju. Aspirasinya ditampung untuk ada di pimpinan, kami setuju," ujar Kahar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Menurut Kahar, masukan yang disampaikan PDI-P merupakan hal yang wajar. Terlebih lagi, PDI-P merupakan partai yang memiliki jumlah kursi paling banyak di DPR.
"Itu haknya dia supaya lebih aspiratif, wajar saja," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, selaku partai dan fraksi terbesar di parlemen, PDI-P berharap direpresentasikan juga pada komposisi pimpinan DPR.
Hal itu disampaikan dalam sesi penyampaian sikap di rapat paripurna terkait pergantian pimpinan DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.
"Kami sampaikan untuk segera diadakan perubahan UU MD3 untuk kita susun supaya bisa kita putuskan sebelum pemilihan legislatif berlangsung," tutur Aria.