JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah terkait laporan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi yang melaporkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.
"Sebenarnya kami mau melaporkan balik pasal 317 (pasal pencemaran nama baik)," ujar Didi di kantor Bareskrim pada kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (11/11/2016).
"Tapi ternyata laporan mereka tidak diterima karena legal standing-nya tidak ada. Laporan kami juga tidak punya dasar hukumnya," kata dia.
Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi menganggap SBY melakukan tindak pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016).
(Baca: Alumni HMI Laporkan SBY ke Polisi karena Dianggap Provokatif)
Saat itu, SBY menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, HMI telah membantah menjadi pihak pelapor. Sebab, hanya dua organisasi resmi, yaitu PB HMI dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
(Baca: HMI Bantah Laporkan SBY ke Bareskrim Polri)
Berkas tersebut juga belum ditindaklanjuti secara resmi sebagai laporan polisi (LP).
"Tunggu saja langkah kami lebih lanjut. Kami akan lihat dulu ada potensi pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan ini bukan batal tapi pending," ujar Didi.