JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) membantah telah melaporkan presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Bareskrim Polri.
SBY sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penghasutan saat berpidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016).
Saat itu, SBY menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas keagamaan yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Koordinator tim kuasa hukum PB HMI, Muhammad Syukur Mandar mengatakan, secara organsiasi, hanya PB HMI dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang dapat diakui secara resmi.
Sedangkan pelapor membawa nama Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi.
"Kalau ada yang mengatasnamakan HMI itu kelompok garis keras. Tentu perbuatannya tidak sehaluan dengan apa yang diputuskan HMI, karena kami jelas mendukung sepenuhnya aksi 4 November itu," kata Syukur di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Syukur menyebutkan, sikap PB HMI dan KAHMI menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok harus diutamakan dari penegakan hukum.
Selain itu, kata dia, pihaknya sedang berfokus pada pembelaan hukum atas penangkapan kader HMI.
"Fokus kami adalah penangkapan terhadap kader HMI yang dituduh provokator. Sedang kami susun dalam sehari dua hari ini," ucap Syukur.
Ketua umum PB HMI Mulyadi P Tamsir mengatakan dirinya tidak mengenal Mustagfirien selaku pelapor. Menurut dia, Mustagfirien tidak terdaftar dalam keanggotaan resmi HMI.
"Kami tidak kenal siapa dia. Namanya juga tidak ada dalam daftar kader," ujar Mulyadi.
Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien sebelumnya menduga, pidato SBY tersebut mengandung hasutan dan kebencian.
(Baca: Alumni HMI Laporkan SBY ke Polisi karena Dianggap Provokatif)
Hal itu, kata Mustaghfirien, telihat dalam kalimat SBY, "Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai Lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu."
Mustaghfirien menilai, kalimat tersebut telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai untuk berbuat anarkistis.